Polda Metro Catat 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas dalam Satu Bulan

Polda Metro Catat 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas dalam Satu Bulan

Polda Metro Jaya mencatat rata-rata terjadi 10 juta pelanggaran lalu lintas dalam waktu 1 bulan. Jumlah tersebut tercatat dalam traffic attitude records (TAR).

"Kita juga miris melihat data di TAR kami, ada rata-rata 1 bulan 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Latif mengatakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan berpotensi menyebabkan fatalitas atau kematian.

"Itu potensi menyebabkan kematian, kerusakan, kerugian, dan ini pasti akan menurunkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Latif menyampaikan bahwa kecelakaan yang menyebabkan kematian paling banyak melibatkan sepeda motor. Pelanggarannya mulai tak mengenakan helm hingga melawan arus.

"Yang paling banyak sepeda motor, pengguna sepeda motor. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak, tidak menggunakan helm, lawan arus," ucapnya.

Meminimalisasi angka pelanggaran tersebut, Latif mengatakan akan memaksimalkan e-TLE (tilang elektronik) mobile atau keliling. Terutama di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.

"Ini yang betul-betul, nah nanti yang lawan arus inilah yang akan kami maksimalkan menggunakan e-TLE mobile, tempat-tempat itu akan betul-betul kami shock therapy, akan kami pasang terus-menerus," pungkasnya.

Simak juga Video Sederet Pelanggaran yang Diincar Saat Operasi Patuh Jaya

[Gambas Video 20detik]

Sumber