Polda Metro Janji Tindak Ormas yang Minta Pungli Jelang Tahun Baru
BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berjanji akan segera menindak organisasi masyarakat (ormas) jika meminta pungutan liar (pungli) untuk perayaan malam tahun baru.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy meminta masyarakat melapor jika ada ormas yang meminta pungli supaya polisi dapat segera menindaknya.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," kata Djati di Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Djati mengatakan bahwa seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah diminta untuk melakukan pengawasan perihal tindakan pungli.
"Saya kira, itu sudah kita lakukan pengawasan," ujar dia.
Hal ini disampaikan Djati menyusul viralnya sebuah foto yang diduga merupakan surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Bekasi Selatan.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
"Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025," demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta.
Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.