Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penyelidikan kasus kebakaran di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kota Bekasi.
"Penanganan kasus kebakaran ini diambil Polda atau Ditreskrimum Polda," ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Kapolsek Medan Satria menjelaskan bahwa tugas kepolisian setempat saat ini hanya sebatas menjaga area tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi kami bantu cukup mengamankan hanya di wilayah sekitar lokasi kejadian sampai memang dari Polda itu turun," katanya.
Aqsha menambahkan bahwa pabrik tersebut berhenti beroperasi sementara waktu pasca-kebakaran yang terjadi di area produksi pada Jumat (1/11/2024).
Namun, ia belum dapat memastikan sampai kapan penghentian operasional pabrik tersebut berlangsung.
"Kami masih koordinasi sama Polda yang bisa untuk perkembangan selanjutnya jadi dari kami hanya baru bisa menyampaikan seperti itu," tambahnya.
Kebakaran di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, yang terletak di Jalan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, terjadi pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa ini menghanguskan bangunan pabrik dan menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi di sekitar area.
Menurut data BPBD Kota Bekasi, kebakaran tersebut menewaskan sembilan orang dan melukai tiga lainnya.
Seorang petugas pemadam kebakaran juga dilaporkan mengalami sesak napas dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah berupaya memadamkan api.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh ledakan alat produksi yang mengeluarkan percikan api dan menyambar bahan baku yang mudah terbakar.
Api berhasil dipadamkan pada Sabtu pagi pukul 07.30 WIB, diikuti dengan proses pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru.