Polda Metro Jaya Bakal Tambah 40 E-TLE Mobile Tahun Ini
Polda Metro Jaya bakal menambah 40 alat tilang elektronik (e-TLE) mobile tahun ini. Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah memiliki sepuluh alat.
"Untuk saat ini ada 10 e-TLE mobile dan mudah-mudahan nanti di tahun 2025 ini, kami juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah adalah sekitar 40 e-TLE mobile kembali," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (17/1/2025).
"Dengan demikian, tentunya sarana dan prasarana yang ada ini akan kita maksimalkan semaksimal mungkin. Ini akan yang kita kembangkan," lanjutnya.
Latif mengatakan sejak diberlakukan e-TLE, tilang manual sangat terbatas. Peningkatan e-TLE dilakukan untuk benar-benar membatasi tilang manual.
"Sehingga interaksi terhadap masyarakat ini, khususnya yang berada di lapangan dengan anggota kami tidak terjadi. Kami sangat sadar, kami sangat mengevaluasi diri, dan kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat rata-rata terjadi 10 juta pelanggaran lalu lintas dalam waktu satu bulan. Jumlah tersebut tercatat dalam traffic attitude records (TAR).
"Kita juga miris melihat data di TAR kami, ada rata-rata 1 bulan 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta.
Latif mengatakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan berpotensi menyebabkan fatalitas atau kematian.
"Itu potensi menyebabkan kematian, kerusakan, kerugian, dan ini pasti akan menurunkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Latif menyampaikan bahwa kecelakaan yang menyebabkan kematian paling banyak melibatkan sepeda motor. Pelanggarannya mulai tak mengenakan helm hingga melawan arus.
"Yang paling banyak sepeda motor, pengguna sepeda motor. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak, tidak menggunakan helm, lawan arus," ucapnya.