Polda Metro Minta Warga yang Main Koin Jagat Tak Rusak Fasum
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga yang bermain Koin Jagat tidak merusak fasilitas umum (fasum).
Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah fasilitas umum yang dilaporkan rusak diduga akibat warga bermain Koin Jagat.
"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan ini secara bijak, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Ade Ary menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat terkait maraknya aktivitas Koin Jagat.
"Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta saling menghargai satu sama lain dalam menjalankan aktivitas," tuturnya.
Seperti diketahui, belakangan, warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin. Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat pencarian koin tersebut.
Ternyata, permainan "Koin Jagat" ada di balik fenomena ini. Melalui permainan tersebut, warga yang berhasil menemukan koin akan mendapat hadiah uang dengan jumlah tertentu.
Terbaru, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melarang aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat di kawasan GBK.
“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” ujar Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
Perburuan koin yang dilakukan tanpa izin ini menyebabkan berbagai kerusakan, di antaranya pada tiang lampu, paving block yang dibongkar, serta kerusakan pada tanaman dan taman di area publik terbesar di Jakarta itu.
Pihak pengelola aplikasi Jagat sendiri disebut tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin untuk menjadikan kawasan GBK sebagai lokasi aktivitas pengguna permainan tersebut.
Hal ini dianggap melanggar aturan yang berlaku, mengingat GBK adalah ruang publik yang terbuka untuk masyarakat, tetapi harus dijaga ketertibannya