Polda Metro Pecat 31 Polisi yang Lakukan Pelanggaran Berat Selama 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama di bulan Desember 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dari 31 orang yang dipecat 5 di antaranya adalah anggota yang bertugas di Polda Metro Jata. Sementara, 26 sisanya bertugas di Polres maupun Polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan,” ujar Karyoto dalam keterangan resminya dikutip, Jumat (3/1/2025).
Para anggota polisi ini dipecat karena sejumlah kasus yang dinilai mencoreng nama institusi Polri. Kasus-kasus adalah 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri, dan 1 orang terlibat LGBT.
Pemecatan ini merupakan proses hukum terpisah dari proses hukum terkait dengan kasus dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Propam Polri.
Upacara pemecatan terhadap anggota Polda telah dilaksanakan, Kamis (2/1/2024) dan dipimpin langsung oleh Karyoto.
Dalam upacara yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Karyoto mengingatkan kepada para anggotanya untuk menekuni profesi mereka dengan penuh dedikasi.
"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ujar Karyoto.
Dia berharap, kasus-kasus dan pelanggaran yang dilakukannya oleh mereka yang telah dipecat dapat menjadi pelajaran bagi semua jajaran polisi.
"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," kata Karyoto.