Polemik Donasi untuk Agus Salim, Bantuan Kemanusiaan yang Dikhianati

Polemik Donasi untuk Agus Salim, Bantuan Kemanusiaan yang Dikhianati

JAKARTA, KOMPAS.com - Donasi yang dikumpulkan untuk Agus Salim (32), korban penyiraman air keras oleh bawahannya, JJS (18), pada September 2024 lalu, memunculkan polemik.

Donasi sebesar Rp 1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus oleh Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, di bawah pimpinan Pratiwi Noviyanthi, telah menjadi sorotan.

Perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum. Novi, sapaan akrab Noviyanthi, dilaporkan Agus ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan Agus terhadap konten kreator tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelaporan ini berawal karena Novi meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan karena menganggap Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut.

Dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Novi menjelaskan bahwa penggalangan dana dimulai setelah W, anggota keluarga Agus, menghubunginya melalui Instagram.

Kala itu, W meminta bantuan untuk open donasi, dengan harapan agar biaya pengobatan Agus dapat terpenuhi dengan cepat.

“Juga agar dibantunya open donasi ke yayasan kami,” ujar Novi didampingi kuasa hukumnya, Garry Julian.

Pada 12 September 2024, Novi mendatangi rumah Agus untuk melihat kondisi yang disebut W mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras pada 1 September 2024.

“Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan. Keluarga juga meminta agar adanya open donasi yang diselenggarakan oleh yayasan,” ungkap Novi.

Atas dasar kemanusiaan, Novi menjalani penggalangan dana yang dimulai melalui Instagram dan YouTube.

Penggalangan dana ini semakin meluas setelah Agus hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo.

Di sana, diumumkan bahwa donasi untuk biaya operasi Agus bisa dikirimkan melalui rekening pribadinya, yang akhirnya mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Namun, keberhasilan ini tidak lepas dari kontroversi ketika Novi mengklaim Agus tidak amanah dalam menggunakan dana.

Bahkan, Novi mengemukakan, Agus sempat membuka donasi di luar penggalangan dana yang dikelola oleh yayasannya.

“Jadi, sempat ada penggalangan donasi di luar dari sepengetahuan yayasan. Itu kami tahu karena dapat tag dari salah satu teman saya,” ungkap Novi.

Tentu, tindakan Agus dan keluarganya bisa dianggap sebagai langkah yang mengecewakan bagi Novi, yang telah memberikan dukungan sejak awal.

Setelah mengetahui hal ini, Novi mengonfirmasi kepada keluarga Agus terkait donasi yang dibuka di luar kendalinya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pihak-pihak yang mungkin memanfaatkan situasi tersebut demi kepentingan pribadi.

“Keluarga membenarkan bahwa mereka open donasi juga di tempat lain. Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan itu,” kata Novi.

Sebuah temuan mengejutkan muncul ketika Novi dan kuasa hukumnya, Garry, mengidentifikasi delapan aliran dana mencurigakan dari rekening Agus ke anggota keluarganya.

Transaksi tersebut mencakup total yang signifikan, menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Rinciannya menunjukkan, sebanyak Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar Agus, dan Rp 50 juta ke rekening kakak Agus.

“Di situ ada beberapa kali transaksi, mulai dari tanggal 27 September. Itu 5 kali ke rekening istrinya, 2 kali ke rekening saudara ipar Agus, dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus. Jadi, alirannya seperti ini,” kata Garry.

Dengan begitu, Novi meminta pertanggungjawaban aliran dana tersebut, mengingat Agus pada saat itu menjalani pengobatan di rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS.

Polemik donasi untuk Agus mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan dana kemanusiaan.

Tak hanya itu, penggalangan dana tidak hanya soal angka, melainkan juga tentang membangun kepercayaan.

(Reporter  Baharudin Al Farisi | Editor Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)

Sumber