Polemik Masjid Imam bin Hanbal, Pemkot Bogor Akan Bertemu Pihak Yayasan
BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan bertemu dengan pihak yayasan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal terkait polemik pembangunan masjid tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pertemuan itu rencananya akan dilakukan pada Jumat (12/12/2024).
"Mungkin nanti pertemuannya di Balai Kota. Nanti Pak Pj Wali Kota akan ketemu sama pihak yayasannya," kata Agus, sapaan akrabnya, Kamis (12/12/2024).
Agus menjelaskan, pihak yayasan selama ini merasa memiliki hak untuk membangun masjid karena mempunyai legalitas hukum. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor.
Sementara, lanjut Agus, warga khawatir keberadaan masjid tersebut dapat memicu konflik karena dianggap menyebarkan ajaran yang tak sesuai.
"Kalau enggak ada titik temu akan begini (polemik) terus. Pihak yayasan lewat kontraktor akan terus mengerjakan pembangunannya," sebut Agus.
"Sementara warga akan terus menolak jika ada aktivitas pekerjaan di sana. Artinya, Pemkot akan selalu ada di tengah-tengah polemik ini. Makanya ini harus diselesaikan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor terpaksa dievakuasi aparat gabungan setelah sejumlah massa mencoba masuk ke area pekerjaan, Rabu (11/12/2024).
Aksi massa itu dipicu lantaran para pekerja nekat melakukan aktivitasnya di lokasi proyek pembangunan masjid yang saat ini statusnya masih berpolemik.
Upaya evakuasi tersebut dilakukan untuk menghindari bentrokan antara para pekerja proyek dengan massa pendemo.