Polemik PMI, Anggota DPR Sarankan Dikelola Profesional untuk Maksimalkan Pemenuhan Kantong Darah

Polemik PMI, Anggota DPR Sarankan Dikelola Profesional untuk Maksimalkan Pemenuhan Kantong Darah

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyarankan agar Palang Merah Indonesia (PMI) dikelola secara profesional untuk memenuhi kebutuhan kantong darah secara maksimal.

Saran ini muncul di tengah kisruh dualisme perebutan kepemimpinan ketua umum PMI antara dua politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK).

“Dengan dikelola secara profesional, PMI tidak hanya wajib diaudit publik, tetapi juga kinerjanya dapat maksimal dalam memenuhi kebutuhan darah untuk kemaslahatan umat,” ujar Irma saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).

Irma menilai bahwa kinerja PMI selama ini belum memenuhi ekspektasi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan darah di berbagai rumah sakit.

“Mohon maaf, menurut saya kinerja PMI belum memenuhi ekspektasi masyarakat, karena pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit masih kesulitan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa jika PMI dipimpin oleh orang yang profesional, organisasi kemanusiaan tersebut tidak akan dicurigai sebagai alat politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Aneh sebetulnya organisasi nirlaba ini diperebutkan jika tidak ada sesuatu? Wajar jika kemudian timbul banyak pertanyaan, ada apa dengan PMI?” ungkapnya.

Irma juga mengaku heran dengan adanya perebutan kepemimpinan di PMI dan menginginkan adanya audit terhadap anggaran PMI untuk memperjelas sumber dan penggunaan dana.

“Terus terang kami di Komisi IX tidak tahu seperti apa hubungan PMI dengan Kementerian Kesehatan dan seperti apa AD/ART-nya, sehingga bingung juga jika oknum parpol berebut untuk menguasai organisasi ini,” jelasnya.

Kisruh ini bermula dari Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024).

Munas tersebut berakhir dengan kemunculan munas tandingan.

Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.

Namun, di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Sejumlah pihak mendesak diadakannya munas tandingan karena menilai munas yang memenangkan JK memiliki kejanggalan.

Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengikuti prosedur yang benar dan mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar munas.

Beberapa kejanggalan terjadi, antara lain saat kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI tetapi dilarang.

Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty Usman, mengungkapkan bahwa sempat terjadi kegaduhan dalam proses interupsi terkait AD/ART, termasuk microphone yang dimatikan dan koneksi internet yang diputus.

“Jadi kalau itu nanti dibuka, maka kubu Agung Laksono pasti akan memperjuangkan cukup dua periode atau paling banyak tiga periode. Nah akhirnya kemudian terjadi kegaduhan,” kata Ulla saat dihubungi pada 9 Desember 2024.

Sumber