Polemik PMI, Jusuf Kalla Minta Agung Laksono Bentuk Organisasi Sosial Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK), meminta politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, untuk membentuk organisasi sosial yang baru.
Permintaan ini muncul setelah adanya kisruh perebutan kepemimpinan PMI antara JK dan Agung Laksono.
Pemerintah pun telah mengesahkan kepengurusan PMI versi JK.
"Teman-teman dari pihak lain bisa jadikan organisasinya menjadi organisasi sosial. Silakan saja, tapi tidak atas nama PMI," ujar JK dalam keterangan video yang dirilis pada Jumat (20/12/2024).
JK menyatakan bahwa polemik dualisme di PMI kini telah berakhir.
Ia mengungkapkan bahwa jajarannya telah mendapatkan restu dari pemerintah.
"Setelah diakui pemerintah, maka secara sah persoalannya telah selesai," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu.
Dalam video tersebut, JK menegaskan bahwa Agung Laksono tidak akan dimasukkan dalam struktur PMI.
"Oh tidak," tegas JK.
JK juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan pengakuan bahwa kepengurusannya sah.
"Yang paling penting, tadi sudah saya terima sendiri, langsung dari menteri surat pengakuan bahwa yang sah itu adalah PMI di sini," ujarnya.
Kementerian Hukum telah mengesahkan kepengurusan PMI yang dipimpin JK pada hari ini.
Dengan demikian, kubu Agung Laksono dianggap tidak sah.
Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024) berakhir dengan kisruh.
Munas tersebut menghasilkan dua kepengurusan.
JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi.
Di sisi lain, munas tandingan memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Sejumlah pihak mendesak adanya munas tandingan karena menilai munas yang memenangkan JK memiliki kejanggalan.
Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengikuti prosedur dengan mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar munas.
Kejanggalan lainnya terjadi ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
Ulla Nuchrawaty Usman, Sekretaris Jenderal PMI versi Agung Laksono, mengungkapkan bahwa sempat terjadi kegaduhan saat interupsi terkait AD/ART.
"Microphone dimatikan, koneksi internet diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono," katanya saat dihubungi pada 9 Desember 2024.
Kubu Agung pun berencana menggugat kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla.