Polisi: Ajat Sudrajat Memang Punya Niat Gelapkan Mobil Milik Bos Rental
JAKARTA, KOMPAS.com - Ajat Sudrajat (AS), salah satu pelaku yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, diketahui memiliki niat untuk menggelapkan mobil korban.
“Saudara AS ini yang menyewa mobil (Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas). Kemudian, direncanakan untuk digelapkan,” ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dikonfirmasi pada Minggu (5/12/2024).
Polresta Tangerang telah menetapkan Ajat dan seorang individu berinisial I sebagai tersangka dalam kasus ini.
I dikenal sebagai penadah mobil Honda Brio yang sebelumnya disewa oleh Ajat dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas.
“Awalnya kami mengamankan saudara I. Saudara I juga menerima mobil dari saudara AS,” jelas Purbawa.
Purbawa menambahkan, terdapat dua klaster dalam perkara ini, yaitu penggelapan mobil dan penembakan terhadap Ilyas.
Polresta Tangerang juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI AL, mengingat ada seorang prajurit yang terlibat dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, Ilyas Abdurrahman mengalami luka tembak di dada dan tangan, yang mengakibatkan kematiannya.
Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Meski keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr.
Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
Hingga saat ini, terungkap bahwa empat pelaku terlibat dalam penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).