Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Sebanyak 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini.

"Untuk tersangka yang kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Syahduddi menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 4 orang pelaku pada Kamis (7/11). Keempat orang itu bertugas menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

"Dan dari hasil penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengamankan yang pertama 4 orang," katanya.

"Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," lanjutnya.

Hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap 4 pelaku launnya. Total yang diamankan polisi di kasus ini ada 8 orang.

"Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya," imbuhnya.

Markas judi online ini berada di Perum Cengkareng Indah di Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Markas judol ini merupakan sebuah rumah dua lantai.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap.

Simak Video ‘Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Masuk Tangkap Bandar Judol’

[Gambas Video 20detik]

Saksikan Live DetikPagi

Sumber