Polisi Amankan Santri Nganjuk Pelaku Bullying Teman Sekamar
Santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk, berinisial SA, diamankan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan bullying terhadap teman sekamar pelaku.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berinisial SA teman korban," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (13/2014).
Pengamanan pelaku dilakukan pada Jumat (13/12) pagi dan penahanan tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Dalam kasus ini, pelaku akan dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
"Pelaku masih di bawah umur kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Siswantoro.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus bullying hingga kekerasan fisik korban berinisial MKM (12) yang mengalami pendarahan otak saat ini telah rawat jalan usai operasi.
"Sudah ada lima saksi kita periksa dari teman korban saat melihat kejadian. Kemungkinan saksi juga bertambah dari pihak Ponpes," papar Siswantoro.
Simak selengkapnya di sini