Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Kematian Satu Keluarga di Ciputat Timur
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa tali rafia, tali tambang, pakaian korban, dan tiga ponsel milik pasangan suami istri tersebut.
"Ada beberapa barang bukti yang sudah kami amankan yaitu di antaranya tali rafia dan tali tambang, pakaian-pakaian korban, dan ada handphone tiga buah milik suami istri," ujar Kemas saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Selain itu, polisi menggunakan metode investigasi ilmiah (scientific criminal investigation) dengan melibatkan ahli digital dan kedokteran forensik untuk mengungkap motif di balik kasus ini.
"Kesimpulan tersebut akan kami dapatkan dari kedokteran forensik. Setelah itu, baru bisa kami simpulkan, jadi sementara semuanya masih dalam proses pendalaman penyelidikan," kata Kemas.
Kasus ini mencuat setelah satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka dengan kondisi mengenaskan. AF ditemukan tewas menggantung di plafon dapur, sementara YL dan AA ditemukan tergeletak di kamar tidur.
Ketiga jasad telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses otopsi.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian keluarga tersebut. "Kami masih terus mendalami dan mengumpulkan fakta untuk memastikan motifnya," tutup Kemas.