Polisi Bakal Periksa Oknum Guru yang Diduga Aniaya Siswa di Bogor
BOGOR, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa H, oknum guru di SMP swasta Kota Bogor, yang diduga menganiaya seorang siswa berinisial L (14).
“Untuk terduga pelaku mungkin terakhir kita panggil, setelah saksi diperiksa. Runut kesaksiannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).
Untuk memastikan kejelasan peristiwa ini, polisi akan memanggil pihak sekolah, termasuk guru-guru lain di sekolah itu terlebih dahulu.
Setelah itu, baru giliran H sebagai terduga pelaku yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Aji, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh H mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kemarin memang didapatkan beberapa petunjuk untuk mengarah ke Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Aji berharap sebagai seorang guru, H bisa menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pendidik dengan menghadapi proses hukum ini secara kooperatif.
“Kami berharap beliau akan memberikan contoh yang baik sebagai guru dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Aji.
Sebelumnya, pelajar SMP berinisial L (14) diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya berinisial H di sekolah swasta di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kejadian ini dipicu karena L diduga mengobrol saat hadir dalam sebuah pertemuan, Senin (21/10/2024).
Tindakan L dianggap H tidak patut, apalagi dia merupakan ketua kelas.
“Anak saya ngobrol di majelis, di belakang kursi. Karena anak saya ketua kelas, dipanggil oleh wali kelasnya, sambil dijewer bilang sebagai ketua kelas harus memberikan contoh yang baik,” ucap Ayah korban, Umar (39), saat ditemui Kompas.com, Selasa (29/10/2024).
Setibanya L di rumah, Umar mendapati anaknya mengalami memar di bagian mata.
Terkait ini, pihak sekolah awalnya menyampaikan bahwa L terjatuh di kamar mandi. Namun, Umar mendapat informasi dari orangtua murid lain bahwa anaknya terluka karena mendapatkan kekerasan fisik hingga pingsan.
“Selasa, ada orangtua murid yang bilang anak saya bukan jatuh, tetapi dipukul sampai pingsan. Setelah pingsan, ditendang,” cerita Umar.
Pada Rabu (30/10/2024), pihak sekolah mengunjungi rumah Umar untuk menyampaikan permintaan maaf. Pihak sekolah mengakui bahwa mereka sempat memberikan informasi yang tidak benar terkait kejadian tersebut.
“Hari Rabu pihak sekolah datang dan minta maaf karena memberikan berita bukan yang sebenarnya,” ujarnya.