Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal menyita aset milik pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meraup keuntungan atas kejahatan melindungi ribuan situs judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset para tersangka.

“Kami akan lakukan tracking aset-aset para pelaku (dari) hasil kejahatan, akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

Terkini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 14 pelaku dengan rincian 11 adalah pegawai Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka. Jadi, total 11 petugas (Kementerian) Komdigi dan 3 sipil,” ujar Wira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Dalam penggeledahan sebuah ruko di Bekasi yang dijadikan para tersangka sebagai kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.

"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat penggeledahan, Jumat (1/11/2024).

"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi online yang harusnya diblokir) itu tergantung, Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak," jawab si tersangka.

Hanya saja, Wira belum mengerti maksud pernyataan tersangka. Oleh karena itu, dia kembali mencecarnya.

"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir," jawab si tersangka.

Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

Sumber