Polisi Bakal Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung

Polisi Bakal Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi akan menindaklanjuti aduan politikus PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMAN 2 Cibitung.

"Pasti kami tindaklanjuti semua aduan masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (6/12/2024).

Wiratama mengaku sudah menerima aduan Ronald. Selanjutnya, polisi akan mendalami apakah ditemukan unsur pidana dalam pengaduan ini.

"Kami belum bisa bicara, karena baru terima aduan tersebut, agar kami bisa periksa apakah ini ada pidana atau dan sebagainya," ujar dia.

Sebelum menerima aduan Ronald, polisi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi untuk mengusut informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Yang pasti kami sudah berkoordinasi sama Pemda maupun juga Tim Saber Pungli untuk menangani masalah ini," imbuh Wiratama.

Sebelumnya diberitakan, Ronald mengadukan praktik dugaan pungli berkedok sumbangan pengurukan halaman di SMAN 2 Cibitung ke Polres Metro Bekasi.

Dalam pengaduan ini, Ronald turut menyerahkan sejumlah data formal ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

"Data-datanya lengkap dan kebetulan juga Reskrim sudah mulai penyelidikan semenjak postingan kemarin. Jadi ya ingin melengkapi saja," ujar Ronald di Mapolres Metro Bekasi.

Pengaduan ini berangkat dari keluhan salah satu pelajar SMAN 2 Cibitung mengenai praktik dugaan pungli di sekolahannya.

Keluhan tersebut disampaikan sang pelajar yang belum diketahui identitasnya itu melalui direct message Instagram Ronald, @brorondm. Keluhan tersebut kemudian diviralkan Ronald.

Dalam pengaduannya ke Ronald, sang pelajar turut menyerahkan bukti dokumen tanda terima penyerahan uang wali murid kepada pihak sekolah.

"Ada juga chat di grupnya, dan juga keluhan-keluhan dari chat sama teman-teman sekolahnya, teman-teman kelasnya. Memang ada pungutan di sekolah yang mereka kurang setuju," ungkap Ronald.

Usai viralnya aduan sang pelajar tersebut, Ronald menerima aduan sekitar 100 pelajar SMAN 2 Cibitung lain yang keberatan dengan kebijakan sumbangan pihak sekolah.

Bahkan beberapa alumni SMAN 2 Cibitung angkatan pertama pada tahun 2017 turut membenarkan keluhan sang pelapor.

Selain itu, Ronald juga meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut pelajar yang tak membayar iuran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta terancam tak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Ronald mengungkapkan, sang pelajar atau pelapor telah mengklarifikasi bahwa yang benar pihak sekolah mengancam tidak memberikan kartu UAS jika tak membayar sumbangan.

"Sebenarnya kami (pelajar) boleh ujian, tetapi kartu ujiannya tidak didapatin. Jadi setiap ujian harus taruh tanda tangan manual lagi. Karena belum lunas biaya urukan itu," jelas dia.

Sumber