Polisi Bongkar Kasus Asusila Sesama Jenis di Pesantren Kotawaringin Timur, Santri Senior Ditangkap
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mengungkap kasus asusila dengan korban anak di bawah umur.
Asusila dengan pelaku dan korban laki-laki itu terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Kecamatan Baamang.
Kapolres Kotim, Ajun Komisaris Besar Polisi Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan menetapkan seorang tersangka.
“Tersangka berusia 18 tahun berinisial R, dia telah diamankan dan polisi telah memeriksa sembilan saksi, lima di antaranya adalah korban,” beber Resky kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025) malam.
R adalah santri senior di pesantren tersebut, sementara para korban adalah juniornya.
Dia masih belum dapat menyebutkan secara spesifik jumlah korban dari tindakan bejat R. Kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan.
“Korban masih berstatus pelajar dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan aktif untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Resky.
Resky menjelaskan, tindakan asusila ini berlangsung sejak Oktober 2024, namun baru diketahui dan dilaporkan oleh salah satu orang tua korban pada tanggal 14 Januari 2025 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim.
Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan dari pengawas dan orang tua korban itu.
“Berdasarkan pengusutan sementara, pelaku menggunakan bujuk rayu dan intimidasi agar korban mau mengikuti keinginannya,” ungkap dia.
Resky menyebut, Polres Kotim telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten setempat, untuk memberikan pendampingan kepada para korban dari tindakan R.
Sebab, korbannya merupakan anak yang masih di bawah umur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPPA untuk memberikan pendampingan kepada korban,” tambahnya.
Selain itu, untuk membantu pemulihan trauma korban, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
“Kami akan melakukan trauma healing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depanya,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah santri di Kabupaten Kotim diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kakak tingkatnya.
Orangtua dari korban pun mengadu ke Polres Kotim.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila tersebut.
Menurut informasi yang beredar luas, terduga pelaku dalam kasus tersebut adalah seorang santri senior berinisial R (18).
“Benar, laporan dugaan tindak asusila, memang ada,” ujar Iyudi saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Kamis (16/1/2025) siang.