Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok
Polisi membongkar pabrik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte di Depok Jawa Barat (Jabar). Empat orang diamankan dan diduga terlibat dalam pabrik pembuatan bibit tembakau sinte tersebut.
Dalam video yang diterima detikcom, polisi menggeledah sebuah rumah yang menjadi pabrik bibit sinte. Salah seorang pelaku diminta untuk menjelaskan soal barang bukti yang ditemukan polisi.
Polisi menemukan sebuah bungkusan besar aluminium. Pelaku menyebut bahwa isi bungkusan tersebut adalah bibit sinte.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, mengatakan empat orang yang diamankan pada Sabtu (18/1/2025), adalah Laki-laki berinisial TR (27), dan FJ (23), serta perempuan berinisial DY (26), dan MS (30). Lokasi pabrik narkoba berada di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT.02 RW.03 Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
Awalnya anggota Subnit 5 Reskrim Polsektro Tanah Abang mendapat informasi penyalahgunaan tembakau sinte. Polisi pun mengamankan tersangka TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.
"Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat," kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
Polisi pun menggeledah TKP dan menemukan bibit tembakau sintetis. Bibit sinte itu merupakan milik dari tersangka MS.
"Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS," katanya.
"Selanjutnya, tim berhasil mengamankan MS yang sebelumnya mencoba melarikan diri di kontrakannya yang berada di Gang Hentong, Pondok Rajeg, Kec Cibinong, Bogor dengan barang bukti satu paket sinte 15 gram. Tersangka MS selanjutnya dibawa ke TKP DY yang merupakan tempat produksi," katanya.
Aditya menyampaikan narkoba bibit sintetis itu diproduksi oleh MS dan dijual kepada orang lain untuk dijadikan tembakau sintetis.
"Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry," katanya.
Di TKP pabrik bibit sinte, polisi mengamankan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, hingga dua galon limbah cairan sintetis yang masih bisa digunakan.