Polisi Bongkar Prostitusi Bermodus Warung Pecel Lele di Lampung
Seorang pria Kincoko Harto (36) ditangkap polisi karena menjalankan bisnis prostitusi bermodus warung pecel lele di Lampung. Bisnis prostitusi tersebut sudah berjalan sejak 5 bulan lalu.
"Jadi modus pelaku KH ini menerima pelanggan di warung pecel lele miliknya. Di warung itu dia dan pelanggan akan bernegosiasi mulai dari harga hingga wanitanya," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dilansir detiksumbagsel, Selasa (12/11/2024).
"Setelah kedua belah pihak sepakat, KH membukakan kamar yang berada di rumahnya, selanjutnya dia menghubungi wanita yang telah dipesan oleh pelanggannya," lanjut dia.
Yusriandi menyampaikan praktik ini terbongkar setelah adanya informasi masyarakat terkait kegiatan yang telah berlangsung lama di warung milik KH.
"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat adanya praktik prostitusi dengan berkedok warung pecel lele di wilayah Kecamatan Candipuro. Dari informasi tersebut tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa orang termasuk KH," ungkap dia.
Selanjutnya kata Yusriandi beberapa orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 1,2 Juta.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video ‘Momen Penggerebekan Muncikari-SPG Prostitusi Online di Makassar’
[Gambas Video 20detik]