Polisi Bongkar Sindikat Penjual Bayi Rp 19 Juta Via FB di Batu Jatim
Polres Kota Batu membongkar sindikat perdagangan bayi. Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikJatim, Jumat (3/1/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga berkisar Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui Facebook.
"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," kata Andi.
Andi mengatakan sindikat tersebut telah menjual lima bayi. Dia berharap bisa mengungkap tuntas kasus ini.
"Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," kata Andi.
Andi mengatakan pengungkapan ini dilakukan sejak 26 Desember 2024. Sampai saat ini jajaran Polres Batu terus melakukan pengembangan terkait perdagangan bayi ini.
Baca berita selengkapnya di sini.