Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bogor, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor
Polisi membubarkan judi sabung ayam di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan aktivitas judi sabung ayam ini diketahui atas informasi dari masyarakat.
"Pihak Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan dari masyarakat terkait ditemukannya adanya aksi judi sabung ayam," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Tempat judi sabung ayam di Gunung Putri ini digerebek polisi pada Minggu (15/12). Menerima laporan warga, Robby meminta anggotanya mengecek ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi TKP (tempat kejadian perkara), ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judi sabung ayam," ucapnya.
Namun para terduga pelaku judi sabung ayam sudah melarikan diri. Para pelaku kabur meninggalkan ayam dan sepeda motor miliknya.
"Para pelaku berhasil melarikan diri kabur dari tempat lokasi, hanya meninggalkan barang bukti," ujarnya.
Robby mengatakan anggotanya mengamankan 13 unit sepeda motor dari lokasi. Selain itu, polisi mengamankan 11 ekor ayam bangkok.
"Pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, 1 pembatas arena sambung ayam, 8 buah kurungan ayam, dan 3 buah kisa ayam," imbuhnya.
Barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polsek Gunung Putri. Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.