Polisi Bubarkan Tawuran di Cipinang Muara, Tidak Ada Korban atau Pelaku yang Diamankan

Polisi Bubarkan Tawuran di Cipinang Muara, Tidak Ada Korban atau Pelaku yang Diamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2024) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan tidak ada pelaku yang diamankan dalam insiden tersebut.

"Enggak ada (yang diamankan). Pihak Polri hadir dan membubarkan para pelaku tawuran," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Nicolas juga menegaskan bahwa aksi tawuran tersebut tidak menimbulkan korban.

"Tidak ada korban dari aksi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, warga dari empat kelurahan menggelar deklarasi damai pada Minggu (24/11/2024), untuk meredam tawuran yang terjadi di wilayah Cipinang Jagal, Pulogadung, dan Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit.

Empat wilayah yang berpartisipasi dalam deklarasi damai yakni Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal, Jatinegara Kaum (Pulogadung), dan Cipinang Muara (Jatinegara).

Deklarasi damai yang digelar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, dihadiri perwakilan warga, Wali Kota Jakarta Timur, serta Dandim.

Kapolres Nicolas Ary Lilipaly menyebut deklarasi damai merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran.

"Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, kita harus melakukan tindakan represif. Kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri," jelasnya.

Nicolas juga menegaskan bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua belah pihak merupakan pelaku.

"Tidak ada yang korban. Kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan tindakan hukum apabila kita datang, kita menemukan di TKP, dan melakukan penangkapan terhadap mereka," kata Nicolas.

Sumber