Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Truk Tabrak Mobil dan Motor di Tangerang

Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Truk Tabrak Mobil dan Motor di Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya membuka posko pengaduan berkait kasus truk boks besar yang menabrak sejumlah mobil dan motor di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang, Kamis (31/10/2024).

"Kami membuat posko pengaduan di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami terkait perilaku sopir ini, silahkan bisa menginformasikan kepada kami di 082211110110," ujar Zain dalam keterangannya, Kamis.

Zain meminta masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dari truk tersebut untuk melapor ke pihaknya. Hal ini diperlukan guna mengetahui secara lengkap kronologi kecelakaan yang terjadi.

Saat ini polisi masih mengumpulkan kronologi rentetan peristiwa kecelakaan truk itu.

Selain itu, polisi masih mendata ada berapa korban jiwa serta motor dan mobil yang ditabrak truk tersebut.

Sebelumnya diberitakan, satu unit truk boks berukuran besar menabrak sejumlah mobil dan motor di beberapa ruas jalan Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).

Hal ini menyebabkan pengemudi truk dikejar serta diamuk massa.

"Awalnya kecelakaan (di lokasi pertama), kemudian serempetan lagi (di lokasi berbeda)," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, Kamis.

"Pengemudi truk tidak mau berhenti. Akhirnya dikejar oleh masyarakat sampai di Tugu Adipura ini," lanjut dia.

Usai lajunya terhenti, sang sopir diamuk massa. Massa marah karena sang sopir tidak mau menghentikan truk setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di beberapa titik.

"Masyarakat spontan sampai ada yang melakukan pelemparan dan lain-lain untuk menghentikan kendaraan (truk)," ujar Zain.

Akibat amukan massa itu, sopir truk dilarikan ke IGD salah satu rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sumber