Polisi Buru 2 DPO Rampok Pajero di Bogor, 4 Sudah Ditangkap
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus perampokan yang menyekap pemilik rumah dan membawa kabur mobil Pajero di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, dua pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Sudah (DPO), dia (berperan) nungguin di mobil satunya untuk standby di dua mobil itu," kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby, Sabtu (18/1/2025).
Robby mengatakan total pelaku berjumlah enam orang, empat orang di antaranya sudah ditangkap. Dia kemudian memperinci peran masing-masing pelaku perampokan tersebut.
"Jadi enam orang itu, yang masuk tiga orang, satu ngejebol, dua orang nunggu di mobil lihat situasi. Satunya mobil yang dia bawa dari Palembang, satunya mobil Pajero itu," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap komplotan perampok yang menyekap pemilik rumah dan membawa kabur mobil Pajero di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Empat dari enam pelaku ditangkap polisi.
"Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Gunungputri telah berhasil menangkap empat orang dari enam orang pelaku," kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Kartika Putra, Jumat (17/1).
Para pelaku yang ditangkap berinisial DA, HS, N, dan ZA. Empat pelaku ditangkap di Jakarta dan Palembang.
"Satu pelaku ditangkap di Jakarta, yaitu Saudara DA dan tiga orang (ditangkap) di Palembang, Sumatera Selatan, yaitu HS, N, dan ZA. Dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," kata Robby.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan mobil Pajero milik korban yang dibawa kabur pelaku. Mobil tersebut belum sempat dijual dan diamankan di Palembang.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang diambil oleh para pelaku di Palembang dan juga satu unit mobil Innova abu-abu yang digunakan pelaku jalan (melakukan aksinya) dari Palembang," kata Robby.
Lihat juga Video Kapolres Jayapura Bicara soal Pria Curi Mobil Brimob di Bandara Sentani
[Gambas Video 20detik]