Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayat Dibuang ke Kebun Sawit
KOMPAS.com - Anggota polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berinisial Brigadir AK diduga terlibat pembunuhan seorang pria.
Mayat pria itu ditemukan di area lahan sawit, perbukitan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).
”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Kombes Erlan Munaji, Kamis (12/12/2024), dikutip dari Kompas.id.
Mengenai kekerasan apa yang dilakukan AK, dan apakah melibatkan senjata api, Erlan mengaku masih menunggu pemeriksaan.
Erlan mengatakan, berdasarkan kronologi sementara, oknum polisi itu diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 27 November 2024.
“Korban memarkirkan mobil di Jalan Tjilik Riwut, kemudian terduga anggota (polisi) tersebut melakukan koordinasi dengan korban, korban dibawa satu mobil, sampai akhirnya ada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal,” ucapnya.
Soal identitas korban, mayat pria itu diduga berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Korban sementara masih kami pastikan lagi, yang kami temukan atas nama BA, warga Banjarmasin, ini masih kami pastikan dengan data-data dari pihak keluarganya, baik itu dari pemeriksaan DNA dan sebagainya,” ungkapnya.
Polisi kini tengah menyelidiki hubungan terduga pelaku dan korban serta motifnya melakukan perbuatan itu.
Ia menuturkan, polisi akan menyelidiki kasus ini dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
Erlan berjanji polisi bakal menangani kasus ini secara profesional.
“Berkaitan adanya personel Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya Polda Kalteng berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” tuturnya.
Saat ini, Brigadir AK sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus di Rutan Polda Kalteng,” jelasnya.
KOMPAS.com/Handout Ilustrasi pembunuhan. Polisi di Kalteng curi mobil lalu bunuh korbannya. Brigadir AK lalu membuang korban ke kebun sawit. Pembunuhan dilakukan pada 27 November 2024.
Mayat pria tersebut ditemukan oleh dua warga yang sedang membersihkan lahan di sekitar kebun sawit. Mereka mulanya mencium bau busuk pada Minggu (1/12/2024).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Katingan Hilir Iptu Affan E Batubara mengungkapkan, dua warga itu awalnya mengira bau busuk tersebut berasal dari bangkai binatang.
Setelah ditelusiri, aroma tak sedap itu berasal dari mayat pria.
“Kedua orang saksi tersebut tiba-tiba menemukan sesosok mayat yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dewasa tanpa identitas," terangnya, Selasa (10/12/2024).
Tak ada identitas pada jenazah tersebut.
"Yang kami temukan di sekitar TKP hanya sandal jepit sebanyak dua buah, yakni warna hitam dan warna putih,” bebernya.
Affan menduga, mayat pria itu berada di kebun sawit selama kurang lebih satu minggu. Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Sumber Kompas.com (Penulis Akhmad Dhani | Editor Gloria Setyvani Putri)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil Lalu Bunuh Korbannya, Mayat Dibuang dan Mobil Dijual