Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Bunuh Diri
LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi berinisial Brigadir Satu (Briptu) EA yang bertugas di Polres Way Kanan ditemukan tewas di rumahnya.
Penyelidikan awal oleh pihak kepolisian menduga bahwa korban melakukan bunuh diri.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Menurut Umi, Briptu EA ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar, anggota tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Umi saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Umi menjelaskan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesimpulan awal menunjukkan bahwa Briptu EA diduga melakukan bunuh diri.
"Pada tubuhnya ditemukan luka di leher yang disebabkan oleh senjata tajam," tambahnya.
Meski demikian, Umi menekankan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian bahwa Briptu EA melakukan tindakan bunuh diri.
"Motifnya masih dalam penyelidikan, karena kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab pasti tindakan tersebut. Yang jelas, kami tidak bisa menduga-duga," kata Umi.
Saat ini, jenazah Briptu EA telah dibawa ke rumah sakit untuk proses otopsi.
Bunuh diri dapat terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan merasa tidak ada dukungan.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menghadapi masalah serupa, penting untuk mencari bantuan.
Layanan konseling dapat menjadi pilihan untuk meringankan beban yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau alternatif layanan konseling, Anda dapat mengunjungi website Into the Light Indonesia di Into the Light Indonesia.