Polisi Duga Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan Terorganisasi
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan temuan terbaru dalam kasus penyelundupan etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, menyatakan bahwa terduga pelaku penyelundupan ternyata sudah berulang kali menjalankan aksi serupa, bahkan terhubung dengan jaringan penyelundupan ke negara tetangga.
"Dalam aksinya, jaringan ini tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya, tetapi juga warga lokal Aceh secara ilegal ke negara-negara tetangga lainnya," kata Ade dalam siaran pers kepada media di Banda Aceh, Senin (28/10/2024).
Ade menjelaskan bahwa jaringan penyelundupan tersebut bekerja secara terorganisir, dengan tugas-tugas yang terbagi jelas di antara para anggotanya.
Mereka memiliki pengatur keuangan, penyedia alat transportasi, dan penghubung dengan jaringan mereka di wilayah-wilayah seperti Bangladesh, Aceh, Riau, hingga Malaysia.
"Keterhubungan antar-jaringan sangat rapi, bahkan ada yang khusus berperan menghubungkan jaringan mereka di berbagai wilayah," ujar Ade.
Menurut Ade, keberhasilan mengungkap kasus ini tak lepas dari sinergi antara Polda Aceh dengan sejumlah pihak terkait. Peran lembaga Panglima Laot, misalnya, sangat membantu dengan memberikan informasi penting.
Selain itu, pihak imigrasi juga membantu dalam pencatatan dan identifikasi pengungsi, memisahkan antara pengungsi asli dan warga asing yang berpura-pura menjadi pengungsi.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan masih mencari delapan orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saya mengimbau para tersangka yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk pengurangan hukuman, karena dianggap kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tambah Ade.