Polisi: Dugaan Bullying Siswa SMA di Jaksel Terjadi di Jam Sekolah

Polisi: Dugaan Bullying Siswa SMA di Jaksel Terjadi di Jam Sekolah

Siswa kelas X SMA di Jakarta Selatan berinisial ABF diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya, F, yang duduk di kelas XII. Dugaan bullying itu terjadi pada jam sekolah.

"Jam sekolah ya. Kalau menurut keterangan dari orang tua, anak yang di bawah umur itu (perundungan) terjadi pada tanggal 28 Desember, kemudian jam 12.00 kurang lebih, kemudian itu terjadi di toilet sekolah dan itu masih didalami yang pasti," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

"Korban kelas 10, kemudian yang terlapor kelas 12," imbuh Nurma.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban ABF di-bully di dalam kamar mandi sekolah saat jam sekolah tengah berlangsung. Awalnya, korban ABF, yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

"Menurut keterangan dari pelapor adalah orangtua dari anak yang di bawah umur. Ini berawal dari korban dipanggil oleh teman kelasnya dan kemudian setelah sampai di lantai dua, yang pastinya di toilet, di situ sudah ada beberapa orang kakak kelasnya. Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan" ujar AKP Nurma.

Setibanya di dalam toilet, tangan ABF ditarik oleh terduga pelaku F. Kemudian keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga terjatuh.

ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali dianiaya oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet. Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa korban dan terlapor.

Ya, masih kita dalami. Yang pasti kita dalami karena tanggal 18 Desember dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memberikan surat undangan klarifikasi untuk terlapor dan korban. Kita minta keterangan tentunya," jelas Nurma.

Sumber