Polisi: Fauzan Setubuhi Korban Sebelum Membunuh dan Mutilasi Jasadnya
Polisi menangkap Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43), pelaku mutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Sebelum terjadi pembunuhan, Fauzan dan SH sempat bertemu di hotel.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun Fauzan datang dengan tangan kosong.
"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Fauzan lalu meminta korban SH datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna. Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, Fauzan menyetubuhi korban di hotel.
"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," ucapnya.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban SH mendatangi rumah Fauzan di daerah Muara Baru dengan menumpangi ojek untuk mendapatkan ikan tuna yang dijanjikan.
Fauzan menjemput korban di luar gang rumah dan menuju rumah dengan berjalan kaki. Fauzan lalu mengajak korban SH naik ke lantai 2 rumahnya, tapi korban menolak karena takut ada istri Fauzan.
Saat itu, korban sempat menghina istri Fauzan dengan sebutan kasar untuk wanita penghibur. Fauzan mengatakan istrinya tidak di rumah karena sedang dagang.
Kepada polisi, Fauzan menceritakan korban SH kembali mengucapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati. Fauzan mengatakan dia disebut sebagai anak wanita penghibur.
"Tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang," katanya.
Korban lalu dibaringkan di jalanan depan rumah. Fauzan lalu kembali mencekik korban sekitar 20 menit hingga SH tak bergerak lagi. Setelah itu, Fauzan memotong kepala korban.
"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," ucapnya.
Setelah itu korban memasukkan kepala korban ke plastik dan dilapis karung. Fauzan juga berupaya menghapus sidik jari korban.
"Kemudian tersangka mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," katanya.
Simak Video ‘Pengakuan Sadis Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala Eks Istri Siri’
[Gambas Video 20detik]
Saksikan Live DetikPagi