Polisi Gerebek Kampung Boncos dan Tangkap 31 Pengguna Sabu
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penggerebekan ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti berupa 21 gram sabu, berbagai alat isap, empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, serta alat timbang digital.
"Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat isap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.
Arsya menambahkan razia terhadap kampung narkoba di Jakarta Barat akan dilakukan secara berkala.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tutupnya.