Polisi Gerebek Kampung Boncos, Sita 10 Paket Sabu dan Sebungkus Ganja
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2024).
Dari pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, polisi menggerebek beberapa rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Selain itu, polisi juga menyita pisau di dalam sebuah rumah yang diduga milik pengedar.
Namun sayangnya, pengedar narkoba itu kabur saat polisi datang menggerebek.
Polisi juga membongkar dan membakar tenda-tenda yang diduga menjadi tempat memakai narkoba.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menyebut, polisi mendapat 10 paket sabu dan satu bungkus ganja yang siap diedarkan.
Namun, ia belum menyampaikan lebih lanjut berat barang bukti seluruh barang haram yang disita polisi.
"Ada 10 paket sabu dan satu bungkus ganja yang siap diedarkan," kata Sugiran saat ditemui di lokasi.
Sebanyak enam orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini. Mereka tertangkap saat hendak membeli narkoba di kawasan ini.
"Enam orang tersangka pemakai narkoba ini kami tangkap," jelas Sugiran.
Sugiran menuturkan, program ini merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto yakni 100 hari memberantas narkoba.
"Sehingga, Polsek Palmerah memulai 100 hari yaitu memberantas narkoba di Kampung Boncos," jelas Sugiran.