Polisi Gerebek Pesta Sabu di Bukit Kalompek Sumenep, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Bukit Kalompek Sumenep, Dua Pelaku Ditangkap

SUMENEP, KOMPAS.com - Untuk pertama kali, polisi meringkus 2 pengunjung wisata Bukit Kalompek di desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, karena melakukan pesta sabu di tempat wisata tersebut.

Keduanya berinisial R (34) dan RS (38), warga desa Jennangger, Kecamatan Batang-Batang.

"Di lokasi, kami amankan beberapa barang bukti," ungkap AKP Siswantoro Kapolsek Dungkek kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Di antaranya, 1 klip plastik kecil berisikan sabu sisa pemakaian seberat 0,43 gram, 1 buah pipet kaca bekas warna putih dan hitam, dan botol air mineral yang dibuat bong sabu sebagai alat isap.

"Kami juga amankan sendok sabu dari sedotan, gunting, dan korek," lanjutnya.

Polisi meringkus kedua pelaku setelah mendapat laporan warga dengan nomor LP/A/1/I/2025/SPKT Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 9 Januari 2025.

"Dari laporan warga itu, kami menindaklanjutinya," jelasnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Dungkek segera bergerak, dan saat tiba di lokasi, kedua pelaku sedang asyik pesta sabu.

"Karena buktinya kuat, kami langsung amankan mereka dan membawanya ke kantor Polsek," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Penangkapan pesta sabu di tempat wisata adalah yang pertama kali di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sumber