Polisi Heran AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Atur Blokir Judol

Polisi Heran AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Atur Blokir Judol

Salah satu tersangka kasus mafia akses blokir situs judi online (judol) berinisial AK pernah ikut seleksi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tapi tidak lolos. Polisi merasa heran lantaran AK dipekerjakan di Komdigi meski tidak lolos seleksi.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2024. Wira mengatakan AK pernah mengikuti seleksi di Komdigi pada 2023 tapi tidak lolos.

"Pada akhir tahun 2023, tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Wira.

Meski tidak lolos seleksi di Komdigi, namun faktanya AK dipekerjakan. Dia bahkan memiliki peran penting dalam mengatur buka-tutup akses blokir situs judol.

"Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," katanya.

Polisi merasa heran mengapa AK yang tidak lolos seleksi Komdigi tetapi bisa dipekerjakan dan diberikan kewenangan yang besar dalam pengaturan blokir situs judol.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, namun tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," tanya wira.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Dari 15 tersangka ini, 3 tersangka di antaranya berperan sebagai pengendali ‘kantor satelit’ pembuka akses situs judi online yang bermarkas di Ruko Galaxy, Bekasi.

"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," ucapnya.

‘Kantor satelit’ yang awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, ini memiliki 12 karyawan. Dari 12 karyawan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu, 8 di antaranya berperan sebagai operator dan 4 lainnya sebagai administrator.

"Adapun tugas daripada karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online," katanya.

Tersangka AJ kemudian berperan memfilter situs judi online dengan menggunakan akun Telegram milik tersangka AK. Daftar tersebut meliputi mana-mana saja situs judol yang telah menyetorkan uang kepada mereka.

"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK, agar website yang telah menyetorkan uang," ucapnya.

Situs-situs judi online yang sudah terdaftar di mereka ini wajib menyetorkan uang setiap 2 bulan sekali. Namun, sejauh ini belum dijelaskan berapa uang yang harus disetorkan.

"Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.

Simak Video ‘Kata Meutya Hafid soal Kemungkinan Masih Ada Oknum Judol di Komdigi’

[Gambas Video 20detik]

Sumber