Polisi Imbau 1 Buron Pak Ogah Pukul Pemobil di Puncak Bogor Serahkan Diri
Satu Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, masih dicari. Polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
"Sudah kita tangkap 2 orang dan dilakukan penahanan. Yang 1 orang terduga pelaku masih lari, saya mengimbau segera menyerahkan diri ke kantor polisi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024).
Rio mengatakan masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia mengatakan anggotanya saat ini telah mengetahui kendaraan pelaku.
"Kita masih cari, dalam waktu dekat kita tangkap, karena kita sudah tahu lokasinya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua dari tiga Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (tersangka), di Polres (ditahannya)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menerapkan Pasal 170 dan 335 KUHP kepada kedua Pak Ogah tersebut.
"Pasal yang disangkakan itu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, 170 sama 335 (KUHP), itu memaksa orang melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," tuturnya.
Lihat Video ‘Pemobil Dikeroyok Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Bogor’
[Gambas Video 20detik]