Polisi Imbau Wisatawan Tak Percayai Joki Jalan Pintas di Puncak Bogor
Polisi meminta masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas ketika berwisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Wisatawan juga diminta tidak mudah memercayai jasa pengantaran jalan pintas melalui jalur alternatif agar terhindar dari pungutan liar atau pungli.
"Kepada wisatawan yang mau ke Puncak agar mengikuti peraturan lalu lintas yang benar dan jangan terpengaruh terhadap masyarakat yang menawarkan jasa, ‘Nih, lewat sini bisa cepat, ayo saya kawal’, tetapi ujung-ujungnya dimintain duit, apalagi dalam jumlah besar," kata Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa, Minggu (22/12/2024).
Pihaknya akan memproses pelaku pungli dengan tegas. Ia mengimbau jasa pengawalan untuk tak memaksa ke pengunjung sehingga berwisata di Puncak, Bogor, terasa aman.
"Intinya pelaku kita lakukan proses hukum dan kita sanksi wajib lapor. Juga mengimbau kepada teman-temannya, penjaja jasa itu, agar tidak melakukan permintaan uang yang berlebihan, apalagi memaksa," kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Cisarua menangkap joki jalan pintas yang viral menggetok harga ke wisatawan Puncak, Bogor. Pelaku berinisial CN alias Bokep (40) sempat meminta uang hingga Rp 850 ribu untuk jasa pengantaran melewati jalur alternatif.
Bokep sempat ditahan polisi hingga akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban melalui video. Bokep kemudian dipulangkan polisi dan dikenai sanksi wajib lapor serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Si pelaku di Polsek Cisarua, memohon maaf dan menangis, menyesali perbuatannya. Dari si korban juga mengucapkan banyak terima kasih atas respons cepat polisi, itu ada di kutipan yang di TikTok," kata Kompol Edi Santosa.