Polisi Kantongi Bukti Visum Siswa yang Diduga Jadi Korban “Bullying” di SMAN 70
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum ABF, pelajar SMAN 70 Bulungan yang diduga jadi korban aksi bullying atau perundungan oleh kakak kelasnya.
“Barang bukti, visum et repertum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Aksi perundungan terhadap ABF oleh kakak kelasnya berinisial F terjadi di toilet lantai dua SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024) pukul 12.00 WIB.
“Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10,” ujar Ade Ary.
Insiden bermula saat ABF dipanggil oleh teman satu kelasnya ke dalam toilet lantai dua sekolah itu.
Saat ABF menghampiri, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor, yakni F, yang sudah berada di dalam toilet.
“Di dalam TKP terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur,” ungkap Ade Ary.
Kekerasan tak berhenti begitu saja. Korban diminta berdiri dan F kembali mengulangi penganiayaan.
Rupanya, di dalam toilet ada beberapa rekan satu kelas ABF, yakni A, B, M, dan R.
“Kemudian rekan-rekan terlapor ikut melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang perut dan dada korban,” ujar Ade Ary.
Peristiwa ini membuat ABF merasakan kesakitan dan menimbulkan luka memar serta lebam pada bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
“Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban diantaranya satu pasang sepatu dan satu buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” kata Ade Ary.
Atas kejadian ini, orangtua korban melaporkan ke pihak sekolah.
Orangtua korban juga melaporkan penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3769 / XII / 2024 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu ada lima orang yang jadi terlapornya, yakni F, A, B, M, dan R.