Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir di Ambon
AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih terus memburu sejumlah pelaku penganiayaan dua tukang parkir di Terminal Mardika Kota Ambon, Maluku.
Aksi penganiayaan terhadap dua tukang parkir, yakni RT (31) dan RM (36), terjadi di dekat Terminal Mardika pada Minggu malam (3/11/2024).
"Pelaku masih dalam pencarian," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Muhammad Ainul Yakin, kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Ia mengaku pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku penganiayaan kedua korban. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, polisi belum bisa membeberkan identitas mereka.
"Pelaku sudah teridentifikasi, tapi masih belum bisa kita berikan datanya," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga dari kedua korban penganiayaan.
Menurut Ainul, kasus tersebut masih sementara ditangani.
"Masih dalam proses. Ada enam orang, termasuk korban, yang sudah kita periksa," katanya.
Ia juga membantah adanya rumor yang berkembang bahwa salah satu korban penganiayaan telah meninggal dunia.
"Korban masih hidup dan dalam proses penyembuhan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal mengamuk di Terminal Pasar Mardika Ambon pada Minggu malam (3/11/2024).
Mereka lalu menghajar seorang tukang parkir bernama RT dengan kayu di bagian wajah.
Setelah itu, para pelaku kembali membacok seorang tukang parkir lainnya, RM, dengan benda tajam di bagian dada kiri.
Usai kejadian itu, keluarga kedua korban yang tidak terima sempat mendatangi lokasi untuk mencari para pelaku penganiayaan.