Polisi: Kantor Satelit Buka Akses Blokir Judol Dikendalikan 3 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membuka akses blokir situs judi online. Dalam kasus ini, polisi juga telah menggeledah kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dari hasil pendalaman, diketahui mereka awalnya berkantor di Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak Januari 2024, kantor satelit tersebut pindah ke Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ dan A," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Di kantor tersebut, ketiga tersangka mempekerjakan 12 orang karyawan. Dari 12 tersangka itu, 8 di antaranya berperan sebagai operator, 4 orang lainnya sebagai admin.
"Adapun tugas dari pada para karyawan 12 orang tersebut mengumpulkan list atau daftar web judi online," imbuhnya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 16 tersangka di kasus mafia akses blokir judi online ini. Para tersangka sudah ‘membina’ seribu situs judi online dengan keuntungan Rp 8,5 juta per website.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun si pegawai justru disalahgunakan.
Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait judi online. Mereka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Penonaktifan tersebut menjadi langkah awal dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tutur Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, dilansir detikInet.
Simak juga Video ‘Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Keciduk ‘Bina’ Situs Judol’
[Gambas Video 20detik]