Polisi Kesulitan Periksa Saksi Kasus George Sugama, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkendala memeriksa sejumlah saksi terkait kasus George Sugama Halim, anak bos toko roti yang aniaya pegawai di Cakung.
"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono, di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Arief menjelaskan, beberapa saksi merasa ketakutan untuk memberi keterangan karena bekerja di toko roti milik keluarga George Sugama.
"Iya takutnya nanti kalau dia (saksi) memberikan keterangan yang bagaimana kan menyangkut masalah nasib mereka," katanya.
Selain itu, penyidik Polres Jakarta Timur terkendala untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam kasus anak bos toko roti aniaya pegawai ini.
"Dan sementara kan si penyidik Polres Metro Jakarta Timur Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kan dia harus mengumpulkan bukti," ungkapnya.
"Bener enggak nih laporan ini kan? Dia kan harus cari bukti mengumpulkan bukti permulaan, bukti permulaan cukup, cukup bukti untuk dia mengambil langkah selanjutnya," ucapnya.
Hal tersebut yang menyebabkan proses penyelidikan kasus penganiayaan ini memerlukan waktu yang lama.
Adapun George Sugama Halim ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
Setelah pintu dibuka, polisi memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George Sugama bersama seorang pria.
Pada saat itu, George Sugama sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi, sedangkan pria lain yang bersamanya terlihat berjongkok tak jauh dari pelaku.
Jacklyn kemudian memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian. Melihat kehadiran polisi, George tampak menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
“Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George.
George hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban. Saat diinterogasi, George Sugama langsung menyerahkan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi kartu tanda penduduk (KTP) miliknya kepada polisi.
Dalam video itu, anak bos toko roti ini tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Ia hanya diam dan mendengarkan pertanyaan dari pihak kepolisian.
Setelah penangkapan selesai, George langsung dibawa oleh polisi. Tanpa diborgol, ia terlihat mengenakan kaus berlengan pendek, masker, dan tas selempang hitam.
Adapun kasus George Sugama menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George Sugama Halim aniaya pegawai karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.