Polisi Lakukan Olah TKP Terkait Kaburnya Murtala cs dari Rutan Salemba
Sebanyak tujuh orang tahanan, termasuk salah satunya gembong narkoba Murtala bin Ilyas, melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian bekerja sama dengan Rutan Salemba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Hasil komunikasi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Bapak Karutan Salemba itu sudah terjadi komunikasi dan kerja sama. Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, hasil olah TKP ini pun sudah diterima oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat. Dia juga menyampaikan termasuk data-data para tahanan dan narapidana juga sudah diperoleh oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Polres Jakarta Pusat sudah datang olah TKP dan datanya juga sudah diterima. Kemudian, data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim, dipegang oleh Pak Kasat Reskrim," kata Ade Ary.
Seperti diketahui, tujuh orang tahanan dan narapidana Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri. Salah satunya adalah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
"Benar, salah satunya adalah Murtala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya.
Ade Ary mengatakan saat ini ketujuh napi dan tahanan yang kabur tersebut masih dalam pengejaran tim kepolisian. Mereka diketahui kabur setelah menjebol terali Rutan Salemba pada Selasa, 12 November 2024, dini hari.
Tujuh tahanan dan narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan menjebol terali besi. Petugas Rutan Salemba diperiksa terkait kejadian ini.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2024).
Agung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh orang tersebut. Pengejaran masih terus dilakukan.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," kata Agung.
Ketujuh orang yang berstatus sebagai tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan dan napi kasus narkoba ini kabur setelah menjebol terali kamar tahanan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," ujarnya.
Simak juga Polisi Ungkap Cara Bandar Narkoba Murtala Selundupkan 110 Kg Sabu dari Malaysia
[Gambas Video 20detik]