Polisi Larang Warga Jakarta Konvoi pada Malam Pergantian Tahun 2025
JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya melarang masyarakat berkonvoi pada malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan tujuan untuk melindungi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, larangan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang mengimbau agar perayaan malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif.
“Kemarin, Bapak Kapolda Metro Jaya saat apel gelar pasukan menyampaikan bahwa suasana gembira dan perayaan pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif,” katanya.
Oleh karena itu, Ade Ary mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Jangan melakukan hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan. Selain itu, keselamatan jiwa dan raga kita juga harus dijaga," tambahnya.
Ade Ary menambahkan, sejauh ini kondisi wilayah hukum Polda Metro Jaya aman pasca-perayaan Natal 2025.
Polda Metro Jaya sendiri telah dan masih melangsungkan Operasi Lilin Jaya dengan melibatkan 4.711 personel gabungan dari jajaran kepolisian, Kodam Jaya, Pemprov Jakarta, dan stakeholder lainnya.
Operasi Lilin berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Sejauh ini aman terkendali. Kami pastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif,” tutupnya.