Polisi Masih Buru 2 Penusuk Santri di Yogyakarta
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu dua tersangka lain terkait kasus penganiayaan dan penusukan santri di Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol MP Probo Satrio mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku masih ada dua orang yang ikut melakukan penganiayaan dan penusukan.
“Masih kita lakukan pencarian pelaku-pelaku lain. Hasil pemeriksaan dia (pelaku) menyebut kurang lebih ada dua orang, tapi perannya yang kita belum tahu” ujar Probo saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Probo tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama kedua tersangka itu.
“Nanti Kalau sudah benar-benar mentok ya kita terbitkan DPO,” kata dia.
Saat disinggung soal siapa pelaku penusukan Polisi belum mendapatkan keterangan yang pasti.
“Itu kan mereka belum mau mengaku, cuma kita masih dalami terus,” ucap dia.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap dua orang santri di Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, kronologis penganiayaan dan penusukan ini ternyata berkaitan dengan 3 peristiwa keributan.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB. Saat itu saksi berinisial B datang ke cafe di sekitar Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta. Selanjutnya pada pukul 01.30 (Rabu dini hari 23/10/2024) E datang bersama 15 rekannya hendak masuk ke cafe namun tidak jadi dan menuju gerai minuman keras.
"Karena B dan E saling kenal, B bersama tamunya menyusul ke gerai minuman keras. Selanjutnya terjadi cekcok, sehingga B mengalami penganiayaan," kata Aditya, Selasa (29/10/2024).
Lanjut Aditya, pelapor lalu menarik B masuk ke cafe, namun E dan kawan-kawannya masuk ke cafe dan melakukan perusakan dengan parang serta tangan kosong. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Yogyakarta guna penanganan lebih lanjut," kata dia.
Lanjut Aditya pada Rabu pukul 02.30 melihat B dikeroyok, korban hendak melerai namun justru dikeroyok. "Korban mengalami luka lebam pada tangan kanan dan kiri, kaki kiri serta tengkuk terasa sakit," kata dia.