Polisi Mendata 1.000 Situs Judol yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Polisi Mendata 1.000 Situs Judol yang Dilindungi Pegawai Komdigi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik masih menginventarisasi 1.000 situs judi online (judol) yang dilindungi belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar tidak diblokir.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Pendataan sejumlah situs terlarang itu akan dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, bandar situs judol menyetor uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Komdigi itu secara tunai.

Penyetoran uang dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary.

Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut.

Polisi menggeledahnya baru-baru ini, tetapi belum diketahui di mana lokasi money changer tersebut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.

Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.

Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). 

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari kepada tersangka saat penggeledahan.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

Sumber