Polisi Minta Maaf Penanganan Kasus Karyawati Toko Roti Terkesan Lambat
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengakui proses penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh anak bosnya, George Sugama Halim, terkesan lambat. Nicolas pun meminta maaf atas hal itu.
"Kami selaku penyidik kami mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini," kata Nicolas seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Nicolas mengatakan keterlambatan dalam proses penanganan kasus itu tanpa disengaja. Dia menyebutkan ada hal-hal nonteknis yang menjadi penyebabnya.
"Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," ujar dia.
Sebagaimana yang disampaikannya melalui rapat dengar pendapat (RD) di DPR, kata dia, penyelidikan sampai penyidikan kasus berjalan sesuai prosedur yang ada. Namun, kata Nicolas, korban saat itu tidak melampirkan foto-foto sebagaimana yang viral di media sosial.
"Karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa, dia tidak melampiri foto-foto luka yang beredar media, tidak dilampiri itu. Dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video," katanya.
"Jadi seperti layaknya kasus yang lain, karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi. Kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat," tambahnya.
Nicolas menyinggung salah satunya proses pemanggilan saksi yang membutuhkan waktu. Dia mengatakan saksi yang hendak dimintai keterangan kerap meminta ulur waktu.
"Memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka yang kami mengundang para saksi itu undangan klarifikasi. Tidak ada alat penekan kita di situ. Jadi kesadaran dari para saksi untuk hadir. Kami selalu berkomunikasi dan memang para saksi itu ada keperluan-keperluan lain dan mengulur-ulur waktu sehingga terjadi kelambatan dalam penanganan kasus ini," katanya."Ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari korban tidak mau datang," lanjutnya.
Nicolas berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya memproses kasus secepat mungkin agar segera diadili.
"Seperti harapan dari kita semua bahwa kasus ini sudah di tahap penyidikan, dan TSK sudah ditahan. Maka kami akan memprosesnya secepat mungkin untuk ke sampai ke meja pengadilan," kata Nicolas.
Nicolas meminta dukungan masyarakat selama kasus ini berjalan. Dia mengatakan kasus diproses sesuai dengan SOP.
"Jadi kami memohon dukungan doa dan lain-lain dari semua pihak agar proses ini bisa berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, Dwi dan pengacara serta Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly hadir dalam audiensi dengan Komisi III DPR membahas kasus viral penganiayaan terhadap Dwi oleh George. Dalam audiensi itu, Dwi juga menyampaikan kronologi kejadian viral yang dialaminya.
Dwi menegaskan saat itu menolak permintaan George mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Selanjutnya, menurut dia, George melemparinya dengan barang-barang di toko.
"Di situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali dia ngelempar saya pakai patung, lempar saya pakai bangku, lempar saya pakai mesin EDC BCA, habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku," kata Dwi.
"Karena HP dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilemparin lagi pakai kursi. Akhirnya saya kabur ke belakang, ke tempat banyak oven. Dari situ saya nggak bisa ke mana-mana akhirnya saya dilemparin lagi pakai barang-barang. Ending-nya saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah," lanjut dia.
Simak juga video Sering Ditunggak, Gaji Korban Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Rp 2,1 Juta
[Gambas Video 20detik]