Polisi Minta Massa Tolak PPN 12% Patuhi Aturan Demo sampai Pukul 18.00 WIB
Polisi membubarkan massa aksi demo tolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro meminta pendemo mematuhi aturan batas waktu demonstrasi.
"Pada pukul 18.00 WIB kami sudah memberikan imbauan secara terus-menerus kepada korlap untuk bisa membubarkan dengan tertib," kata Susatyo di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
"Namun satu kelompok lagi justru melakukan perlawanan terhadap perintah daripada petugas, membakar ban," ungkapnya.
Polisi kemudian mendorong mundur massa dari BEM SI dengan menyemprotkan water cannon menggunakan metode embun.
"Kemudian kami terus melakukan negosiasi, imbauan-imbauan, peringatan-peringatan, peringatan pertama, kemudian peringatan kedua, hingga pada pukul 19.30 WIB kami melakukan pendorongan secara soft. Kami tidak menggunakan gas air mata, kami menggunakan water cannon, itu pun water cannon yang bukan menembak secara langsung, tapi menggunakan metode embun, siraman," jelasnya.
Polisi akhirnya berhasil memukul mundur massa aksi. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Patung Kuda pun kembali normal. Meski demikian, Susatyo mengatakan ada satu anggotanya yang terluka saat proses pengamanan aksi.
"Satu personel kami atas nama Brigadir Heri, Sabhara Jakarta Pusat, saat ini sedang ditangani oleh medis karena terluka akibat lemparan di bagian kepala," ucapnya.
Susatyo memastikan tidak ada pihak dari massa aksi yang diamankan polisi.
"Tidak ada yang diamankan. Kami berusaha se-soft mungkin untuk bisa melakukan negosiasi secara terus-menerus," katanya.