Polisi Periksa Dokter Koas Unsri yang Dipukul Sopir, Belum Ada Tersangka Baru

Polisi Periksa Dokter Koas Unsri yang Dipukul Sopir, Belum Ada Tersangka Baru

PALEMBANG, KOMPAS.com – Kasus pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi terus bergulir di Polda Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, telah memeriksa korban serta mengamankan barang bukti yang ditemukan.

Barang bukti berupa rekaman telah dikirim ke laboratorium forensik untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

"Penyidik sudah mendatangi korban untuk meminta keterangan. Alat bukti yang ada sekarang berada di labfor," ujar Anwar, Jumat (27/12/2024).

Selain barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Lady Aurellia dan ibunya, Sri Meilina. Namun, Anwar menyebut hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Saat ini belum ada tersangka lain, masih satu itu saja," tambahnya.

Motif dan Tersangka

Polda Sumatera Selatan sebelumnya menetapkan Fadilla alias DT, pegawai honorer di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel sekaligus sopir keluarga Lady, sebagai tersangka.

Fadilla menjadi tersangka setelah video pemukulannya terhadap Luthfi tersebar luas di media sosial.

Ia ditahan dengan motif kekesalan karena Luthfi dianggap tidak merespons perubahan jadwal piket Lady yang disampaikan oleh Sri Meilina di sebuah rumah makan di Palembang.

Lady dan Luthfi diketahui adalah dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Tindakan Unsri

Universitas Sriwijaya telah membentuk tim internal untuk memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyidikan oleh Polda Sumatera Selatan masih terus berlanjut, dengan fokus pada barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.

Sumber