Polisi Ralat, Penyandera Bocah di Pospol Pejaten adalah Teman Orangtua Korban
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meralat mengenai latar belakang pelaku penyanderaan seorang bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, identitas pelaku berinisial IJ berusia 54 tahun.
“Bukan (ayah korban), bukan. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban,” ungkap Nurma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kenal dengan orangtua korban selama dua bulan terakhir.
“Kemarin (Minggu), dia (pelaku) minta izin untuk mengajak korban ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” ujar Nurma.
Dalam kesempatan ini, Nurma juga mengatakan, identitas korban berinisial S dengan usia empat tahun.
Pengungkapan identitas ini sekaligus meluruskan pernyataan dari Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela yang menyebut korban berusia tujuh tahun.
Sejauh ini, IJ masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penyanderaan oleh pria lanjut usia (lansia) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan rekaman video viral pada akun media sosial X, lansia dan bocah itu berada di dalam pos polisi. Pelaku mengenakan jaket biru sambil mengalungkan sebilah pisau pada leher korban.
Sementara itu, bocah itu hanya bisa menangis di pintu pos polisi. Kejadian menegangkan tersebut menjadi tontonan pengguna jalan.
“Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini 10.00 WIB,” tulis akun X @MilSaid.