Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Lebak, Amankan 9 Motor Hasil Curian

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Lebak, Amankan 9 Motor Hasil Curian

Polres Serang menangkap pria berinisial MU (36), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Kabupaten Tangerang dan Serang. Betis pelaku juga diterjang timah panas saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Lebak.

Tersangka MU sebelumnya terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian di rumah warga bernama Fenti dari Kecamatan Cikande. Korban lalu melapor dengan bukti rekaman pelaku yang beraksi pada Desember 2024.

"Saat melapor, korban memiliki rekaman CCTV pada saat sepeda motornya dicuri," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Dari bukti rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka ditangkap pada Senin (30/12/2024) pekan lalu. Di tempat persembunyiannya di Lebak, polisi menemukan empat motor hasil curian.

"Dari pemeriksaan tersangka mengaku beberapa kali mencuri di Serang dan Tangerang," ucap Kapolres.

Pelaku mengaku selalu ditemani oleh tersangka lain bernama AW yang sama-sama warga Lebak. Saat ditelusuri di kediaman AW, pelaku rupanya sudah kabur tapi menemukan barang bukti lima kendaraan motor.

"Ketika diminta menunjukkan rumah AW, tersangka MU melakukan perlawanan dan terpaksa ditindak tegas," paparnya.

Polisi mengatakan kedua pelaku merupakan sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di jalan atau di rumah warga. Polisi menegaskan akan menangkap satu rekan MU yang saat ini masih buron.

"Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya," tutur Condro.

Lihat juga Video Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, 51 Motor Disita

[Gambas Video 20detik]

Sumber