Polisi Sebut George Sugama Kerap Marah-marah hingga Merusak Barang

Polisi Sebut George Sugama Kerap Marah-marah hingga Merusak Barang

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) disebut memiliki sifat tempramental.

Dia kerap marah-marah dan merusak barang-barang yang ada di dekatnya ketika tersulut emosi.

"Ada memang lebih dari satu kali (George Sugama emosional). Dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP. Melukai kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipay di kantornya, Senin (16/12/2024).

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah anak bos toko roti itu mengalami gangguan kejiwaan. Perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai hal ini.

"Kalau dari hasil keterangan para saksi seperti itu (George Sugama tempramental). Tapi itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," kata Nicolas.

Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.

Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.

Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.

Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.

Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.

Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.

Sumber